Fatwa Haram untuk PUBG?



Wacana fatwa haram game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) yang masih dikaji Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuai berbagai tanggapan dari sejumlah gamers. Gamers Nico berpendapat wacana tersebut dapat menghalangi industri e-sports yang saat ini sedang berkembang di Indonesia.

“Menurut saya, PUBG yang diharamkan enggak nyambung. Kalau diharamkan, saya enggak setuju karena itu menghalangi e-sports yang sedang berkembang di Indonesia,” ujar Nico saat ditemui di Surakarta.

“Dari jaman dulu ada game Counter Strike, Call of duty, Point Blank, dan lain-lain yang mirip dengan PUBG. Cuma aman-aman saja, janganlah karena muka buruk lantas cermin disalahkan. MUI seharusnya bisa mendidik dan mendewasakan umat, bukan justru mengkerdilkan cara berpikir dengan mengharamkan sesuatu seenak jidat. Kenapa enggak sekalian internet aja di haramkan. Aneh kalo Islam di Indonesia keliatan ketakutan sama game doang. Jangan latah ikut-ikutan negara lain yang pola pikirnya sempit.” Kata Nico.


“Bukan salah gamenya tapi salahkan orang tua yang tidak memberikan edukasi secara up to date terhadap perkembangan jaman yang sekarang, jangan menjadi manusia yang buta oleh teknologi tapi jadilah manusia yang sadar dan melek akan teknologi” ujar Nico.


Menurut Nico, e-sports saat ini berkembang karena banyak game yang dimasukkan dalam turnamen, sehingga e-sports dapat dijadikan menjadi pilihan pekerjaan.

 “Misalkan wacana itu dibilang haram agak aneh sih, kalau misalkan dibilang PUBG memang dibilang haram, Freefire terus Fortinet sama cara permainannya, menurut aku enggak masuk akal,” ujar Nico.


“Meski MUI mengeluarkan fatwa haram, tetep saya mainin mas. Urusan dosa atau amal itu antara aku dan Allah. Tentu  itu bukan salah gamenya tapi pemainnya, ada baiknya lebih di perhatikan tentang pengawasan dan pendekatan orang tua.” Kata Nico.

Komentar

Postingan populer dari blog ini