Fatwa Haram untuk PUBG?
Wacana fatwa haram game Player
Unknown's Battlegrounds (PUBG) yang masih dikaji Majelis Ulama Indonesia (MUI)
menuai berbagai tanggapan dari sejumlah gamers. Gamers Nico berpendapat wacana
tersebut dapat menghalangi industri e-sports yang saat ini sedang berkembang di
Indonesia.
“Menurut saya, PUBG yang diharamkan
enggak nyambung. Kalau diharamkan, saya enggak setuju karena itu menghalangi
e-sports yang sedang berkembang di Indonesia,” ujar Nico saat ditemui di Surakarta.
“Dari jaman dulu ada game Counter
Strike, Call of duty, Point Blank, dan lain-lain yang mirip dengan PUBG. Cuma
aman-aman saja, janganlah karena muka buruk lantas cermin disalahkan. MUI
seharusnya bisa mendidik dan mendewasakan umat, bukan justru mengkerdilkan cara
berpikir dengan mengharamkan sesuatu seenak jidat. Kenapa enggak sekalian
internet aja di haramkan. Aneh kalo Islam di Indonesia keliatan ketakutan sama
game doang. Jangan latah ikut-ikutan negara lain yang pola pikirnya sempit.”
Kata Nico.
“Bukan salah gamenya tapi salahkan
orang tua yang tidak memberikan edukasi secara up to date terhadap perkembangan
jaman yang sekarang, jangan menjadi manusia yang buta oleh teknologi tapi
jadilah manusia yang sadar dan melek akan teknologi” ujar Nico.
Menurut Nico, e-sports saat ini
berkembang karena banyak game yang dimasukkan dalam turnamen, sehingga e-sports
dapat dijadikan menjadi pilihan pekerjaan.
“Misalkan wacana itu dibilang haram agak aneh
sih, kalau misalkan dibilang PUBG memang dibilang haram, Freefire terus
Fortinet sama cara permainannya, menurut aku enggak masuk akal,” ujar Nico.
“Meski MUI mengeluarkan fatwa
haram, tetep saya mainin mas. Urusan dosa atau amal itu antara aku dan Allah.
Tentu itu bukan salah gamenya tapi
pemainnya, ada baiknya lebih di perhatikan tentang pengawasan dan pendekatan
orang tua.” Kata Nico.


Komentar
Posting Komentar